By. Antonius Agus Sumaryono
I. Pendahuluan
Pengertian mengenai Gereja banyak orang mendeskripsikannya dengan bangunan gereja. Istilah Gereja berasal dari bahasa Yunani Ekklesia yang artinya adalah kumpulan. Gereja mempunyai hakikat teologis sebagai kumpulan umat beriman. Gereja secara implisit terdapat suatu struktur hierarkhi yang sangat rapi dengan dogma-dogma yang menjadi pengendali pengajaran.
Gereja adalah suatu refleksi teologis iman umat. Sebagai refleksi Gereja dapat diartikan dengan dua cara: pertama refleksinya yang kedua hasil refleksinya[1]. Gereja merupakan suatu refleksi dan hasil refleksi jemaat perdana terhadap imannya. Jadi Gereja adalah suatu persekutuan orang-orang percaya, Gereja sebagai suatu tubuh mistik dengan Yesus sebagai kepalanya.
Gereja sebagai suatu komunio berpandangan bahwa keutuhan dan kesatuan jemaat menjadi satu ciri Gereja. Gereja yang bagiamana yang sedang dibangun dewasa ini. Untuk menggali dan mengungkap suatu Gereja yang sedang dibangun dalam paper ini penulis ingin memberikan suatu pandangan bagaimana Gereja dibangun. Penulis mengangkat tema: Membangun “Gereja” Jawa yang pada intinya adalah bagaimana Gereja itu dibangun dari budaya jawa.
II. Pembahasan
2.1 Apa itu Kejawèn[2]
Sebelum mengetahui Kejawen, kita seharusnya melihat dulu apa itu Kejawèn. Kejawèn berasal dari kata Jawa yang mendapat imbuhan kata ke- - an yang mempunyai arti sifat kejawaan.[3] Kejawèn sendiri oleh kebanyakan orang dianggap sebagai suatu agama asali dari orang Jawa. Padahal kejawèn merupakan suatu sinkretisme antara animisme dan agama Hindhu dan Buddha.[4] Ada juga pengaruh dari agama Islam dan Kristen terhadap kepercayaan kejawèn ini. Tetapi kejawèn sebagai kepercayaan dari orang Jawa bukanlah suatu agama yang terorganisir seperti halnya agama-agama yang lain.
Asal usul kejawèn, sebenarnya bermula dari dua tokoh misteri, yaitu Sri dan Sadono.[5] Dari cerita tersebut dapat digambarkan bahwa memang sejak semula masyarakat kejawèn sudah banyak berkenalan dengan budaya mistik. Ajaran kuno yang diwarisi secara turun-temurun menjadi suatu pedoman yang dikaitkan dengan falsafah hidup berdasarkan aksara Jawa sebagai berikut:[6]
ancrk
Ha-Na-Ca-Ra-Ka berarti ada " utusan " yakni utusan hidup, berupa nafas yang berkewajiban menyatukan jiwa dengan jasat manusia. Maksudnya ada yang mempercayakan, ada yang dipercaya dan ada yang dipercaya untuk bekerja. Ketiga unsur itu adalah Tuhan, manusia dan kewajiban manusia (sebagai ciptaan).
ftswl
Da-Ta-Sa-Wa-La berarti manusia setelah diciptakan sampai dengan data " saatnya (dipanggil) " tidak boleh sawala " mengelak " manusia (dengan segala atributnya) harus bersedia melaksanakan, menerima dan menjalankan kehendak Tuhan
pdjyv
Pa-Dha-Ja-Ya-Nya berarti menyatunya zat pemberi hidup (Khalik) dengan yang diberi hidup (makhluk). Maksdunya padha " sama " atau sesuai, jumbuh, cocok " tunggal batin yang tercermin dalam perbuatan berdasarkan keluhuran dan keutamaan. Jaya itu " menang, unggul " sungguh-sungguh dan bukan menang-menangan " sekedar menang " atau menang tidak sportif
mgbqz
Ma-Ga-Ba-Tha-Nga berarti menerima segala yang diperintahkan dan yang dilarang oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Maksudnya manusia harus pasrah, sumarah pada garis kodrat, meskipun manusia diberi hak untuk mewiradat, berusaha untuk menanggulanginya.
Aksara Jawa yang sampai sekarang masih ada beberapa orang yang masih menguasainya mempunyai nilai yang lebih mendalam. Aksara Jawa sangat identik dengan kejawèn, karena mereka masih menggunakan aksara Jawa dalam buku-buku panduannya. Mereka juga kalau sedang melakukan suatu upacara ritual masih menggunakan bahasa Jawa.
Sebenarnya inti dari ajaran kejawèn suatu ajaran kesempurnaan.[7] Kejawèn adalah suatu ajaran kepercayaan yang diyakini dan dianut oleh sebagian orang Jawa. Beberapa paguyuban yang sampai saat ini masih eksis antara lain Budi Setia, Kawruh Kasunyatan, Ilmu Sejati, Kawruh Begja yang kesemuanya itu berpusat di Mojokuto (Pare).[8] Paguyuban-paguyuban tersebut adalah suatu aliran kebatinan atau mistik kejawèn.
2.2 Budaya Kejawèn
Budaya kejawèn merupakan suatu tradisi atau kegiatan ritual yang dilakukan oleh orang Jawa yang menganut ajaran kejawèn. Kegiatan-kegiatan ritual ini masih seringkali dilakukan oleh kebanyakan orang Jawa yakni dengan Slametan. Budaya-budaya tersebut mempunyai nilai religiusitas yang diyakini oleh para penganutnya. Adapun tindakan spiritualitas adalah dengan perilaku spiritual yakni acara-acara ritual.
Para penganutnya juga mempunyai kepercayaan kepada adanya Roh, Wangsit, dan Hal-hal Gaib. Mistik kejawèn mempunyai dinding yang tipis antara ilmu dan ngelmu[9] karena keduanya pada dasarnya adalah suatu tindakan untuk memperoleh ilmu. Cara memperoleh ilmu antara keduanya melalui cara atau jalan yang berbeda, kalau ilmu melalui olah otak yang berdasarkan pada pembuktian ilmiah. Sedangkan ngelmu merupakan suatu konsep pemikiran orang Jawa yang didalamnya mengandung unsur-unsur yang rasional dan irrasional.
Dalam mistik kejawèn terdapat suatu falsafah hidup Jawa. Falsafah hidup Jawa menurut Zoetmulder amat berbeda dengan taraf berpikir dari orang barat. Budaya berpikir orang Jawa masih dipengaruhi oleh lingkungannya. Cara berpikir orang Jawa ini adalah suatu falsafah hidup yang tujuannya mencari kesempurnaan hidup Sangkan Paraning Dumadi dan Manunggaling Kawulo Gusti.
Kata-kata tersebut merupakan kata kunci dari ajaran kejawèn. Hidup manusia diarahkan kepada Sangkan Paraning Dumadi artinya manusia berasal dari dan bertujuan kepada yang membuat wujud. Sedangkan Manunggaling Kawulo Gusti adalah suatu sikap atau usaha manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Pernyataan tersebut memberikan suatu deskripsi bagaimana falsafah Jawa merupakan suatu ajaran yang menciptakan ketenangan batin. Jadi, intinya adalah budaya kejawèn merupakan budaya dalam memaknai arti dari hidup manusia yakni mencapai tingkat spiritual.
2.3 Pandangan Gereja terhadap budaya lokal (Kejawèn)
Gereja setelah Konsili vatikan II telah mulai terbuka terhadap kebudayaan-kebudayaan setempat. Bahkan, Gereja juga mulai memasukkan budaya lokal dalam suatu upacara liturgis. Dengan cara seperti ini, Gereja sebenarnya ingin mengangkat budaya lokal dan mencari aspek-aspek spiritualitas yang diyakini oleh masyarakat setempat.
Gereja memandang bahwa kebudayaan lokal sebagai suatu kekayaan yang harus dipertahankan. Kebudayaan lokal juga memiliki unsur-unsur dan nilai-nilai religius yang perlu untuk digali secara lebih mendalam. Nilai religius yang terdapat dalam budaya dapat membantu untuk menumbuhkan nilai dan semangat religius umat dengan menggali nilai budaya lokal.
Dengan cara seperti ini, Gereja menggali unsur spiritual dari umat dengan masuk ke dalam nilai religius yang diyakini oleh umat setempat. Ini yang dinamakan Gereja bertumbuh dari bawah karena menumbuhkan aspek religiusitas umat dari menggali budaya sendiri. Umat akan merasa lebih mengena dalam pendalaman iman karena Gereja juga mengambil peranan dalam membangun suatu Gereja yang lahir dari budaya jawa.
Pandangan Gereja sangat menghargai tradisi atau budaya lokal yang muncul dari setiap daerah dalam hal ini khususnya budaya kejawèn. Pandangan positif Gereja ini diwujudkan dalam bagaimana Gereja melakukan pewartaan keselamatan.
2.3 Kejawèn dan harmoni
Kejawèn pada inti ajarannya adalah suatu ajaran yang mementingkan suatu unsur keharmonisan. Artinya, pengajaran-pengajarannya dipengaruhi oleh relasi baik dengan manusia, manusia dengan alam sekitarnya, bahkan dengan benda-benda. Dalam kejawèn, relasi timbal balik merupakan wujud adanya satu kesatuan.
Kejawèn merupakan suatu ajaran yang mementingkan suatu unsur nilai harmonisme. Artinya, manusia hidup selaras dengan keharmonian dari lingkungan hidupnya. Keselarasan hidup manusia diungkapkan dalam karya-karya sastra yang memberikan makna hidup yang mensimbolkan nilai harmoni salah satunya dalam karya sastra dhandhanggula sebagai berikut:[10]
Urip iku neng donya tan lami
Upamane jebeng menyang pasar
Tan langgeng neng pasar bae
Tan wurung nuli mantuk
Mri wismane sangkane nguni
Ing mengko aja samar, sangkan paranipun
Ing mengko padha weruha
Yen asale sangkan paran duk ing nguni
Aja nganti kesasar
Dari karya sastra gending-gending Jawa, kita dapat melihat bagaimana nilai keharmonisan hidup menjadi unsur penting dalam kejawèn. Di sini, kita juga dapat menangkap makna harmonis sebagai suatu nilai luhur yang memberi nuansa manunggal dengan semesta. Kemanunggalan manusia dengan alam (makrokosmos) seisinya menunjukkan unsur-unsur yang sama dengan diri manusia sebagai (mikrokosmos).[11]
Adapun mistik kejawèn merupakan suatu budaya yang berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Artinya bahwa mistik kejawèn memiliki unsur-unsur religi antara manusia dengan Sang Mahakuasa dan manusia dengan alam semesta.[12] Kejawèn sangat menitik beratkan adanya suatu keharmonisan secara universal.
2.4 Nilai kearifan lokal dalam Kejawèn
Kebudayaan lokal kalau digali secara lebih mendalam lagi maka akan menemukan suatu nilai-nilai kearifan yang menjadi inti pengajarannya. Tujuan hidup dari masyarakat Jawa pada umumnya adalah mencapai kebahagiaan hidup lahir dan batin. Yang mana kebahagiaan hidup dicapai dengan cara menyadarkan kepada hakekat hidup manusia. Hakekat hidup manusia itu digali dari nilai-nilai luhur dari kebudayaan lokal.
Nilai kearifan kejawèn yang bertumbuh dari nilai luhur kebudayaan lokal mempunyai makna yang lebih mendalam terhadap orang Jawa. Nilai kearifan lokal dalam kejawèn yang mengalir dalam darah orang Jawa diangkat untuk membangun suatu komunio. Dalam kaitannya dengan ini, nilai kearifan lokal dalam kejawèn diharapkan dapat mengangkat kepada tingkat kehidupan yang manusiawi.
Nilai kebudayaan kejawèn yang mementingkan adanya harmoni menjadi satu keyakinan yang disadari bahwa manusia mempunyai keterjalinan dengan unsur-unsur semesta.[13] Oleh karena itu tundakan manusia adalah untuk mencapai suatu keutuhan dan kehidupan bersama. Suatu kehidupan komunio telah ditunjukkan dari penggalian kebudayaan lokal kejawèn.
2.5 Membangun Gereja yang membumi
Membangun suatu Gereja dengan “komponen lokal”[14] memang ada pentingnya. Hal ini sebenarnya untuk mengangkat nilai budaya masyarakat lokal dalam membangun suatu bangunan iman. Gereja yang terbangun atas dasar nilai-nilai luhur yang ada dalam budaya dan tradisi masyarakat setempat akan membawa kepada suatu penghayatan yang tersendiri dibandingkan dengan memaksakan untuk diikuti.
Dengan menggali nilai kearifan lokal dan mengangkatnya dalam membangun suatu bangunan iman yang berasal dari dalam dimaksudkan untuk lebih dihayati. Model membangun Gereja yang seperti ini yang seharusnya mulai dikembangkan dalam metode evagelisasi modern. Gereja yang Jawa ini sebenarnya merupakan suatu kekayaan iman yang masih asli, oleh karena itu Gereja seharusnya melestarikan nilai-nilai kearifan lokal ini.
Orang Jawa akan lebih mudah dan mengenal sosok pewayangan Kresna dibandingkan dengan Yesus. Dalam hal ini, Gereja menggali nilai luhur apa yang dimiliki oleh sosok Kresna dan mencoba untuk mengkaitkannya dengan sosok Yesus. Dalam masyarakat Jawa, sosok Kresna adalah sebagai figur seorang pemimpin yang bijaksana dan maha sakti.[15] Nama Kresna sudah tidak asing lagi bagi orang Jawa bahkan orang Jawa mengagungkan tokoh Kresna sebagai public figur. Bagaimana hal ini oleh Gereja dijadikan satu model pewartaan Yesus dengan menggali dan memberikan suatu pemahaman dalam nilai kebudayaan lokal.
Banyak harapan bahwa Gereja itu dibangun dengan menggali nilai-nilai adhi luhung kejawèn. Sangat penting bahwa Gereja itu dibangun dari Jawa, bukan Gereja di Jawa, sehingga umat beriman sesuai dengan kepercayaan yang lebih mendalam. Akan berbeda apabila Gereja itu dibawa oleh misionaris dengan memperkenalkan tradisi-tradisi Eropa yang asing bagi umat setempat. Suatu nilai plus bahwasanya apabila Gereja itu benar-benar tumbuh dari akar tradisi lokal, karena akan lebih mudah untuk memasukkan ajaran-ajaran pewartaan.
Sudah sepatutnya bahwa, gereja yang ada di Jawa ini dibangun atas kerangka budaya Jawa. Hal ini untuk menggali nilai-nilai spiritualitas yang didasarkan pada akar budaya dan tradisi sendiri. Hal tersebut perlu untuk disadari oleh Gereja dewasa ini bahwasanya penggalian kebudayaan lokal dapat membawa pemahaman pada iman. Orang akan lebih mudah dan cepat untuk menerima pewartaan yang dapat mengangkat nilai-nilai luhur kebudayaan mereka. Dengan demikian kita dapat menciptakan suatu Gereja yang membumi. Artinya, Gereja dibangun dalam konsep keyakinan lokal.
III. Relevansi
Dalam pewartaan dan pengembangan Gereja dewasa ini penggalian-nilai-nilai luhur kebudayaan memang pantas untuk terus digali. Pemahaman nilai kebudayaan lokal memberikan suatu pewartaan yang lebih berkesan terhadap umat. Gereja yang mulai berani untuk memasukkan nilai-nilai luhur dari kebudayaan lokal membawa suatu pemahaman yang mendalam.
Pewartaan lebih mudah dapat diterima dengan memasukkan metode interkulturasi antara nilai kebudayaan Jawa dengan ajaran iman Kristiani. Sangat mungkin bagi Gereja untuk berani masuk dalam kebudayaan lokal. Tetapi tentu saja semua itu harus dipilih-pilih apakah kebudayaan lokal benar-benar mempunyai suatu nilai religius dalam keyakinan pemilik budaya, sehingga dapat dipilah-pilah mana yang mungkin dapat dipakai dan yang tidak.
Hal ini akan membawa suatu pengaruh yang besar terhadap perkembangan iman yang digali dari nilai-nilai kebudayaan lokal. Orang akan lebih cepat memahami pewartaan Kerajaan Allah Yesus dengan lebih mudah apabila dikaitkan dengan kebudayaan lokal yang mempunyai pandangan akan religiusitas. Umat akan memberikan suatu tanggapan yang positif dari pewartaan Gereja yang menghargai nilai kebudayaan lokal.
DAFTAR PUSTAKA
Astiyanto, Heniy, SH., Filsafat Jawa, Yogyakarta: Warta Pustaka, 2006.
Endraswara, Suwardi, Mistik Kejawen, Yogyakarta: Narasi, 2003.
Geertz, Clifford, “The Religion of Java” Phoenix Edition, Chicago : University of Chicago Press, 1976.
------------------, Abangan, Santri dan Priyayi dalam Masyarakat Jawa, Jakarta: Pustaka Jaya, 1989.
Suseno, Fran Magnis, Etika Jawa, Jakarta: Gramedia, 1984.
Zoetmulder, P.J., “Manunggaling Kawulo Gusti” Pantheisme dan Monisme dalam Sastra Suluk Jawa, Jakarta: Gramedia, 1990.
Sumber lain
[1] http://www.oaseonline.org/artikel/johncampbellnelson/identitas.htm as retrieved on 11 Apr 2008 19:47:20 GMT.
[2] Kejawèn (Ýkjwen\ ) merupakan suatu keyakinan atau suatu etika atau gaya hidup. Sedangkan menurut seorang ahli antropologi Clifford Geertz dalam bukunya “The Religion of Java” kejawen disebut “Agami Jawi”, Phoenix Edition, Chicago : University of Chicago Press pp.188–191, 1976.
[3] http://www.kaskus.us/archive/index.php/t-638288-p-4.html as retrieved on 3 May 2008 04:46:55 GMT.
[4] Ibid.
[5] Tokoh Sri sebenarnya penjelmaan dari Dewi Laksmi, istri Wisnu dan Sadono adalah penjelmaan Wisnu sendiri. Suwardi Endraswara, Mistik Kejawèn, Yogjakarta: Narasi, hlm. 1.
[6] http://javanology.blogspot.com/ as retrieved on 6 May 2008 20:16:58 GMT. (diakses tgl. 18 Mei 2008).
[7] Bdk. Suwardi Endraswara, Op. Cit., hlm. 16.
[8] Clifford Geertz, Abangan, Santri dan Priyayi dalam Masyarakat Jawa, Jakarta: Pustaka Jaya, hlm. 453-471.
[9] Bdk. Ngelmu tidak bias disamakan begitu saja dengan ilmu, karena ngelmu mengandung suatu arti “ajaran rahasia (esoteris)” yakni suatu pegangan hidup. Ngelmu dicapai dengan cara laku batin atau jalan spiritual, http://www.blogger.com/feeds/733718336778863861/posts/default as retrieved on 9 Nov 2007 14:44:57 GMT. (diakses tanggal 18 Mei 2008).
[10] Suwardi Endraswara, Op. Cit., Hlm. 34.
[11] Bdk. Heniy Astiyanto, SH, Filsafat Jawa, Yogyakarya: Warta Pustaka, 2006, hlm. 338.
[12] Bdk. Suwardi Endraswara, Op. Cit., Hlm. 29.
[13] Bdk. Suwardi Endraswara, Op. Cit., Hlm. 227.
[14] Yang dimaksud dengan komponen lokal ini adalah suatu usaha untuk menggali nilai-nilai spiritual yang diimani oleh masyarakat setempat.
[15] Bdk. http://www.tembi.org/wayang/krisna6.htm as retrieved on 1 Apr 2008 07:45:30 GMT. (diakses tanggal 18 Mei 2008).
Rabu, 11 Juni 2008
Kamis, 15 Mei 2008
PEMERINTAHAN MENURUT THOMAS MORE (Pandangan "Utopia" Thomas More)
By. Antonius Agus Sumaryono
I. Pendahuluan
Dalam suatu negara sistem pemerintahan merupakan unsur yang terpenting dalam mengatur masyarakat. Sistem pemerintahan yang baik adalah sistem yang didasari oleh aspirasi dari masyarakat yang membentuknya. Plato dalam bukunya Republic menyebutkan bentuk-bentuk pemerintahan antara lain kerajaan atau aristokrasi, timokrasi[1], oligarkhi[2], demokrasi[3], tirani[4] semuanya itu memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Bentuk-bentuk pemerintahan tersebut menurut pendapat Plato yang terbaik adalah bentuk kerajaan atau aristokrasi.
Pada dasarnya setiap negara menginginkan sistem pemerintahan yang diterapkan dalam negaranya dapat mengayomi atau menjadi pelindung bagi masyarakat yang ada di dalamnya. Struktur pemerintahan yang baik dalam negara merupakan suatu harapan bagi seluruh warganegara. Dalam paper ini More memberikan pandangan mengenai bentuk atau sistem pemerintahan yang ideal.
Thomas More dalam bukunya yang berjudul “The Best State of a Commonwealth and The New Island or Utopia” atau yang dikenal dengan sebutan “Utopia” mencoba untuk memberikan pandangan bagaimana sistem pemerintahan yang ideal itu. Dalam Utopia More memberikan pandangan bahwa pemerintahan suatu negara yang didasarkan pada prinsip humanis merupakan sistem pemerintahan yang ideal.[5]
Sistem pemerintahan yang ideal itu adalah harapan bagi setiap warganegara. Sistem itu disusun berdasarkan suatu struktur hierakhis, yakni negara dipimpin oleh seorang pemimpin yang mempunyai sikap humanis dan perhatian terhadap kepentingan setiap warganya. Penulis mencoba untuk membahas pemikiran More mengenai pandangannya tentang pemerintahan.
Penulis dalam paper ini ingin mengupas pandangan More terhadap pemerintahan yang ideal. Penulisan ini tidak bisa lepas dari bagaimana konteks More menulis, latar belakang More menulis, hingga pemerintahan yang ideal menurut sudut pandang More serta aplikasinya pada zaman sekarang.
II. Latar belakang kehidupan Thomas More
Thomas More dilahirkan di London tahun 1477, ia dilahirkan pada masa kekuasaan Raja Edward IV (1461-1483). Orang tuanya adalah seorang pedagang yang cukup makmur di London. Pendidikan More diawali di St. Anthony’s, Threadneedle Street satu sekolah yang terkenal di London. Setelah itu, ia mengabdi jadi pesuruh istana Lambeth, rumah keluarga John Morton Uskup Agung Canterbury. Ia melanjutkan studynya di Universitas Oxford di London dengan mengambil bidang hukum.
More sempat tinggal di Charterhouse di London bersama para biarawan Carthusian pertama. Ia menjalani hidup seperti biarawan dengan ketaatan, ortodoksi religius dan pola hidup iman. Pengalaman hidup bersama dengan para biarawan itu mempunyai pengaruh terhadap hidup spiritual More.
More mempunyai pandangan kritis terhadap metode-metode yang dianggap tidak efisien dan tidak kreatif yang diterapkan di sekolah dan perguruan tinggi. Bersama dengan teman-temannya More membahas tentang pandangan suatu pergerakan yang terjadi di Eropa pada waktu itu[6]. Gerakan humanisme ini merupakan suatu gerakan pembaharuan dalam bidang pendidikan dengan bersumber pada ajaran klasik kristen. Ia juga menjalin hubungan dengan tokoh gerakan humanisme Belanda Desiderius Erasmus. Tulisan humanistik More ini yang akhirnya membawa dia dipilih untuk menjadi anggota parlemen di London tahun 1510.
Kehidupan Perkawinan More
Pada tahun 1505 More menikah dengan Jane Colt dan mempunyai empat orang anak: Margaret, Elisabeth, Cecily, dan John. Mereka tinggal di Old Barge, Bucklersbury. Tahun 1511 istri More maninggal dan ia menikah lagi dengan Lady Alice Middleton seorang janda dengan satu anak perempuan. Andrea Ammonio menamakan Alice si “cerewet berhidung betet”. Lady Alice banyak membantu More dalam merawat anak-anaknya.
Alice adalah orang yang mempunyai sikap keras, tetapi More sangat menikmati hidup bersama dengannya karena ia selalu menghargai tanggapan-tanggapan yang diberikan Alice kepadanya. Alice juga orang yang sangat ambisius dan banyak memberi dukungan kepada More untuk terjun dalam kehidupan publik. More dapat measakan keharmonisan hidup rumah tangganya karena Alice seing membuatnya tertawa sewaktu ia di penjara.
Sebuah potret keluarga
Seorang pelukis yang bernama Hans Holbein melukis sebuah potret Thomas More dengan keluarganya. Pada zaman Renaisans potret mempunyai maksud dan makna yang berarti, karena potret menjadi bukti dari kekayaan, posisi, dan kedudukan penting suatu keluarga.
Sedangkan Erasmus menggambarkan keluaga mereka seperti sebuah akademi Plato dalam bentuk Kristen.[7] Lukisan tersebut menggambarkan suatu keharmonisan dan kerukuna dalam kehidupan keluaga. Hakim John More ditempatkan pada kedudukan yang terhormat di sebelah kanan anaknya. Istri dan anak-anaknya digambarkan sambil memegang sebuah buku, ini menandakan bahwa keluaga mereka adalah kaum terpelajar.
Potret ini juga menggambarkan tentang keluarga kisten yang saleh dan terpelajar. Keharmonisan hidup dalam keluarga mereka yang menjadi retret sempurna bagi seorang negarawan yang sibuk. Potret keluarga mereka menampilkan ciri khas humanis antara duniawi dan religius, kesenangan dan moralitas, devosi dan belajar.
III. Utopia
Utopia adalah gambaran dari keberadaan suatu negeri dengan sistem pemerintahan khayalan yang diwujudkan dalam keadaan yang riil atau nyata. Dalam artian negara dengan sarana yang realistis untuk melakukan perubahan dan pembaharuan politik, dan sama sekali tidak bersifat idealistik.[8] Untuk membentuk suatu sistem pemerintahan seperti yang digambarkan oleh More bukanlah suatu pekerjaan yang mudah bagi pemimpin.
Utopia merupakan suatu konsep pemerintahan angan-angan dari kehidupan negara yang adil dan damai. More menulis Utopia ini tidak lepas dari latar belakang kehidupan keluarga mereka. Kehidupan keluarga yang harmonis ini dijadikan suatu bahan tulisan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang humanistis. Beranjak dari latar belakang kehidupan keluarga ini More memiliki kerangkan pemikiran tentang suatu negara yang ideal.
Utopia merupakan cermin dari pandangan More yang humanistis. Utopia juga merupakan gambaran dari suatu perjalanan menuju tempat “yang tidak ada” (khayalan). Semua ini adalah suatu gagasan dari More dalam mewujudkan suatu tatanan pemerintahan yang dinamis dan menjadi harapan bagi semua orang. Pada awalnya gagasan Utopia dari More ini adalah suatu bentuk karangan yang tidak dimaksudkan untuk dianggap serius. Utopia dipahami sebagai pulau khayalan, dimana More ingin menggambarkannya sebagai dunia baru.
IV. Keadilan menurut More
Sebagian besar hidup More dihabiskan sebagai seorang pengacara dan hakim. Reputasinya melejit karena profesinya sebagai seorang hakim bukan sebagai seorang politikus.[9] Dalam kurun waktu tigapuluh satu bulan ia memeberikan sumbangsih yang sangat besar bagi perkembangan keadilan yang tidak memihak dalam sistem hukum Inggris. Tetapi ia tidak pernah menulis apapun mengenai hukum umum Inggris dan hukum Gereja.
Dalam Utopia buku satu More memberikan pendapat mengenai penerapan hukum yang terasa kaku terhadap masalah-masalah yang terkadang tidak adil dan tidak tepat. Contohnya memberikan hukuman mati terhafap pelaku pencurian adalah suatu tindakan yang tidak adil karena tidak sebanding dengan kesalahan yang diperbuat. Hukuman tersebut tidak efektif karena tdak menghalangi tindakan kejahatan itu.
Permasalahan hukum segarusnya mempertimbangakan masalah yang menjadi akar penyebab dari tindak kejahatan tersebut. Orang melakukan tindakan pencurian ini adalah suat usaha untuk bertahan hidup. Konteks kesulitan ekonomi waktu itu menuntut orang untuk dapat bertahan hidup, sehingga bagi orang-orang tertentu yang tidak mampu usaha mempertahankan hidup adalah dengan mencuri. Penerapan hukuman mati terhadap pelaku pencurian yang terasa kaku karena tidak mempertimbangkan sebab-sebab sosial dari tindakan kejahatan tersebut.
Hukum kriminalitas tersebut sangat menguntungkan bagi golongan kaya, yang mampu untuk membayar proses pengadilan. More mencoba untuk menerobos sistem hukum Inggris yang tidak mempunyai suatu kerangka universal karena hanya mengandalkan hukum kasus. Hukum tersebut sering menggunakan suatu prosedur yang kaku, oleh sebab itu diperlukan suatu penyederhanaan sehingga kasus dapat diproses secara lebih cepat. Ada kecenderungan bagi ahli hukum menggunakan prosedur hukum umum yang kaku dap[at dibatasi dengan mengembangkan sistem pengadilan yang mempertimbangkan azas keadilan. Hukum lama dirasa oleh More tidak fleksibel dan tidak bisa menjawab tantangan keadaan terus berkembang. More lebih memperluas pelaksanaan sistem pengadilan ketimbang memperbaharuinya.
V. Pandangan pemerintahan More
Pemerintah Inggris
Raja Henry VIII yang memerintah kerejaan Inggris abad XVI merupakan pemimpin tertinggi di wilayah Inggris. Masa Raja Henry ini munculnya persoalan keagamaan yaitu anglikan. Anglikan muncul karena kebijakan dari Raja Henry VIII yang ingin memisahkan Gereja dengan negara. Otoritas kekuasaan raja yang memisahkan Gereja dengan negara ini secara otomatis Raja Henry ingin melepaskan dir dari pengaru Gereja Katolik Roma.
Pemisahan Gereja Katolik Roma ini bukan karena adanya konflik teologis, melainkan suatu tindakan personal yang memiliki latar belakang politis. Raja Henry VIII adalah seorang yang ambisius, ia ingin kekuasaan itu menjadi warisan untuk keturunannya. Permasalahannya adalah ia tidak mempunyai anak laki-laki yang akan menjadi pewaris dari tahta kerajaan. Oleh karena itu ia berusaha untuk mencari pemecahan supaya ia memperoleh keturunan laki-laki. Ia berusaha untuk menceraikan istrinya karena tidak memberikan anak laki-laki kepadanya, sedangkan dalan hukum Gereja Katolik Roma tindakan cerai adalah tindakan yang dilarang.
Ia mempunyai maksud untuk menikah lagi dengan Anne Boelyn, namun tindakan dari Raja Henry VIII ini menimbulkan permasalahan baru dalam Gereja. Gereja tidak menyetujui rencana dari Raja Henry VII untuk menikah lagi, karena ia sudah tidak mengindahkan lagi hukum Gereja[10], maka ia diekskomunikasi oleh pihak Gereja yang pada waktu itu Clemens VII sebagai Paus. Dengan ekskomunikasi dari Gereja, Henry mengangkat dirinya sebagai pemimpin Gereja baru di Inggris. Karena tindakan Raja Henry VIII ini bagi setiap orang yang tidak mau mengakuinya sebagai pimpinan Gereja Inggris akan dibunuh.
Dengan pemisahan ini bentuk pemerintahan Inggris sudah tidak lagi di kontrol oleh kekuasaan Gereja Katolik Roma. Konflik antara Raja Henry VIII dengan penguasa tertinggi Roma ini juga dikritik oleh More. More sangat mempertahankan ajaran Gereja Katolik Roma, karena mempertahankan keyakinannya itu ia sipenjarakan oleh Raja Henry VIII dan akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Pemerintahan Utopia
Dengan berlatar belakang dari pemerintahan Inggris More mencoba untuk menggambarkan suatu pemerintahan yang baik. Pandangan More terhadap sistem pemerintahan ini mengkontraskan antara pemerintahan Inggris dengan latar belakang kehidupan dari keluarganya. Kehidupan keluarga More yang harmonis menjadi satu gambaran baginya bagaimana sistem pemerintahan yang ideal menurut pandangannya. Negara yang harmonis dikaitkan dengan hubungan yang harmonis dalam keluarga. Pandangan More ini sangat terlihat jelas sifat humanismenya, karena memperhatikan banyak aspek yang mengutamakan sisi manusiawinya.
More memberikan satu perbandingan sistem pemerintahan yang humanis dengan pemerintahan Tirani dari raja Richardus III. More menulis karyanya “The Best State of a Commonwealth and The New Island or Utopia” sebagai sistem pemerintahan yang ideal, sedangkan menurut Richard III study tentang Tirani adalah awal kehancuran dari pemerintahan yang baik. Richard memperoleh kekuasaan dengan cara merebutnya dari para keponakannya sebagai pewaris tahta pemerintahan yang sah. Richard juga menghapuskan klaim pewaris sah atas kekuasaan dan menolak perlindungan suaka atas keluarga pewaris yang sah.
Utopia More mencoba untuk memberikan jawaban terhadap dilema yang diajukan oleh Richard III. More merasa was-was dalam tulisan historisnya. Mengubah suatu peristiwa setidaknya melihat peristiwa yang telah terjadi supaya kita belajar dari kesalahan atas peristiwa yang telah lalu, sehingga tidak perlu untuk mengulanginya kembali di masa yang akan datang.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau merefleksikan suatu peristiwa yang baik dan yang buruk. More memberikan pemerintahan Utopia sebagai bentuk dari negara-negara federasi kota-kota yang memiliki otonomi dalam mengatur segala macam urusan internal dengan menggunakan rumah tangga sebagai dasarnya[11]. Permasalahan yang penting untuk dibicarakan adalah pembentukan dewan yang terdiri dari pejabat-pejabat yang dipilih dan mengkonsultasikan dari rumah tangga mereka. Pemerintahan kota Utopia berusaha untuk menghindari bentuk aristokrasi, dan melibatkan warganegara dalam mengambil keputusan secara demokratis. Di sini More menonjolkan sifat paternalistik dengan mencerminkan nilai-nila yang ada dalam keluarga More.
Utopia tidak mengandung unsur kesenangan dalam berpolitik tetapi struktur politik itu dibentuk untuk memberikan fasilitas bagi kehidupan yang baik. Artinya bahwa politik memasukkan bentuk-bentuk kehidupan yang baik yang bersumber dari hidup keluarga yang baik. Politik di sini menganut suatu azas yang didasari dengan sistem kekeluargaan sehingga pemerintahan dapat memberikan kenyamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakatnya.
Utopia memberikan gambaran adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemimpin. Kerjasama ini diterapkan dalam sistem pemerintahan Utopia dalam membangun kota-kota dan perekonomian masyarakatnya. Setiap masyarakat akan diberikan pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya. Masyarakat juga diberikan kebebasan untuk memilih bentuk keahlian yang diminati sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sistem pemerintahan utopia berbeda dengan yang ada di kota Inggris. Pemerintahan di kota Inggris tidak ada bentuk dan model kerjasama antara raja dengan masyarakat. Kekuasaan raja adalah kekuasaan yang mutlak sebagai penguasa dari otoritas kota. Suara raja adalah suara rakyat. Artinya, bahwa rakyat harus patuh dan tunduk oleh perintah raja. Sedangkan pada pemerintahan Utopia lebih mengutamakan kerjasama antara pemimpin dengan masyarakatnya. Dengan demikian terjalin komunikasi yang sifatnya saling mendukung dalam terbentuknya suatu struktur pemerintahan yang ideal.
Pandangan pemerintahan menurut More
Beranjak dari sejarah More memberikan pandangannnya mengenai pemerintahan yang ideal. Pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan yang mengutamakan adanya dialog dan kerjasama yang baik diantara masyarakatnya. Masyarakat sebagai pondasi dari suatu negara menjadi patokan atau ukuran dari pemerintahan yang ideal. Apabila masyarakatnya hidup dalam suasana damai dan harmonis maka pemerintahan yang ideal dapat diwujudkan.
Bentuk kerjasama antara masyarakat ini merupakan satu keutamaan dalam mewujudkan kebahagiaan secara komunal. Keutamaan itu berarti bahwa manusia hidup menurut hukum kodrat. Tidak ada yang lebih manusiawi dibandingkan dengan meringankan penderitaan orang lain. Kodrat manusia adalah hidup dengan saling mencintai dan bentuk saling mencintai itu adalah dengan cara saling memperhatikan satu sama lain.
Dari kodrat manusia itulah More memberikan gambaran bagaiman pemerintahan yang ideal itu. Pemerintahan yang ideal itu karena adanya interaksi dan komunikasi dalam masyarakat dan adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Hal ini adalah inti untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang ideal.
Pandangan pemerintahan yang ideal menurut More sangat berbeda dengan pandangan dari Plato.[12] Plato sangat mementingkan pendidikan bagi setiap warganegaranya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang adil sedangkan menurut More pemerintahan yang ideal adalah adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemimpinnya. More memandang idealisme dari sudut keharmonisan yang dijalin oleh antar individu, karena More melihatnya dari kehidupan dalam keluarganya sendiri.
Dapat dikatakan bahwa pemerintahan yang ideal menurut More adalah sebuah khayalan belaka, karena tak mungkin hal tersebut dapat dicapai. Cara pandang pemerintahan tidak mungkin diwujudkan hanya menilai dari sudut pandang kehidupan dalam keluarga More. More memandang secara sempit sistem pemerintahan yang ideal hanya sebatas dengan kehidupan harmonis dari keluarga.
VI. Relevansi
Atas dasar pandangan More ini suatu negara menjadi sebagai keluarga bagi setiap warga negara yang diam di dalamnya. Pandangan More ini sangat relevan di masa sekarang. Banyak negara yang dewasa ini sedang mengalami kekacauan karena pemerintahan kurang menghargai dan menghormati pendapat dan aspirasi dari warga negaranya.
Aspirasi rakyat sangatlah penting dalam membentuk adanya pemerintahan yang ideal. Munculnya suara dari bawah menandakan bahwa masyarakat merupakan unsur penting dari terbentuknya suatu negara. Bangsa Indonesia yang secara definitif memakai sistem pemerintahan demokrasi “Dari rakyat untuk rakyat” masih jauh dari gambaran More mengenai pemerintahan yang ideal. Pemimpin (DPR) sebagai aspirasi dari suara rakyat masih belum maksimal menyuarakan suara rakyat yang memilihnya. DPR yang merupakan bentukan atas pilihan rakyat masih belum menjalankan tugasnya dengan baik meskipun kerjasama rakyat dalam memilih mereka untuk duduk dalam parlemen bukan berarti mereka mampu membawakan keinginan rakyat sepenuhnya.
Gambaran Utopia Thomas More masih mengalami kesulitan untuk diwujudnyatakan atau diaplikasikan dalam sistem pemerintahan yang ideal. Realitas yang terjadi adalah kerjasama yang dibangun dari bawah oleh rakyat dalam memilih dan menentukan wakil mereka belum juga mampu mengaspirasikan suara dari kerjasama seperti yang di gambarkan oleh More dalam penerintahan di Utopia. Rakyat kerapkali masih dirugikan oleh hasil kerjasama itu.
Hal ini perlu bagi kita untuk merefleksikan seperti apa pemerintahan yang benar-benar mampu untuk mengangkat suara dari bawah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganegara. Padahal dalam pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia mencantumkan “Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” tetapi realitas yang ada keadilan sosial itu masih jauh dari harapan.
Bangsa Indonesia telah banyak memberikan program-program kemanusiaan terhadap warganegara seperti pemberian bantuan berupa materi tetapi hal itu tidak juga mengangkat nilai keadilan. Masih banyak birokrasi yang menghalangi program kemanusiaan itu karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Distribusi program bantuan kemanusiaan itu masih mengalami banyak kebocoran dengan bermacam-macam alasan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
VII. Kesimpulan
Pandangan More mengenai sistem pemerintahan yang ideal merupakan hal yang sulit untuk diterapkan. Seperti yang dikatakan oleh Anne Murphy bahwa tulisan Utopia Thomas More adalah suatu khayalan belaka. More memberikan pandangan tersebut berdasarkan konteks waktu itu dimana tindakan kejahatan (pencurian) mendapat hukuman yang tidak sesuai dengan perbuatannya. Sebagai orang yang sangat memperhatikan kemanusiaan More mengkritisi hukum yang kurang manusiawi.
Pemerintah yang dipimpin seorang raja dengan kekuasaan absolut memunculkan sikap kritis untuk membela yang lemah, apalagi More adalah seorang yang berlatar belakang hukum dan sangat menjunjung tinggi nilai humanistis. Kritik atas ketidakadilan yang ada menggerakkan More untuk menulis mengenai sistem pemerintahan yang ideal. Sebagai tokoh pemikir kristiani More sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai pribadi yang utuh dan merdeka, sehingga orang lain tidak mempunyai hak atas penentuan nasib seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Murphy, Anne, Thomas More, Yogjakarta: Kanisius, 2001.
Rapar, J.H. “Filsafat Politik” Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002.
[1] Republic (545d-549c)
[2] Ibid. (550c-555b)
[3] Ibid. (555b-562a)
[4] Ibid. (562a-576b)
[5] Anne Murphy, Thomas More Tokoh Seri Pemikir Kristen, (terj), P. Hardono Hadi, Yogyakarta: Kanisius, 2001, hlm. 41.
[6] Gerakan yang di motori oleh More dan teman-temannya itu dikenal dengan gerakan Humanisme Kristen, Ibid, hlm. 17.
[7] Ibid. hlm. 19.
[8] Ibid. hlm. 40.
[9] Ibid. hlm. 64.
[10] Pada masa itu pimpinan/raja diangkat dan disahkan oleh Paus. Karena Henry mengangkat dirinya sendiri sebagai raja di Inggris maka secara birokrasi ia ingin melepaskan diri dari pengawasan dan kekuasaan Gereja Katolik Roma. Hal ini bagi Gereja Katolik Roma sama dengan melepaskan diri dari pengaruh Roma, sehingga Paus Clemens VII mengekskomunikasikan Henry VIII.
[11] Ibid. hlm. 47.
[12] Bdk. J.H. Rapar, “Filsafat Politik” Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002, hlm. 96.
I. Pendahuluan
Dalam suatu negara sistem pemerintahan merupakan unsur yang terpenting dalam mengatur masyarakat. Sistem pemerintahan yang baik adalah sistem yang didasari oleh aspirasi dari masyarakat yang membentuknya. Plato dalam bukunya Republic menyebutkan bentuk-bentuk pemerintahan antara lain kerajaan atau aristokrasi, timokrasi[1], oligarkhi[2], demokrasi[3], tirani[4] semuanya itu memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Bentuk-bentuk pemerintahan tersebut menurut pendapat Plato yang terbaik adalah bentuk kerajaan atau aristokrasi.
Pada dasarnya setiap negara menginginkan sistem pemerintahan yang diterapkan dalam negaranya dapat mengayomi atau menjadi pelindung bagi masyarakat yang ada di dalamnya. Struktur pemerintahan yang baik dalam negara merupakan suatu harapan bagi seluruh warganegara. Dalam paper ini More memberikan pandangan mengenai bentuk atau sistem pemerintahan yang ideal.
Thomas More dalam bukunya yang berjudul “The Best State of a Commonwealth and The New Island or Utopia” atau yang dikenal dengan sebutan “Utopia” mencoba untuk memberikan pandangan bagaimana sistem pemerintahan yang ideal itu. Dalam Utopia More memberikan pandangan bahwa pemerintahan suatu negara yang didasarkan pada prinsip humanis merupakan sistem pemerintahan yang ideal.[5]
Sistem pemerintahan yang ideal itu adalah harapan bagi setiap warganegara. Sistem itu disusun berdasarkan suatu struktur hierakhis, yakni negara dipimpin oleh seorang pemimpin yang mempunyai sikap humanis dan perhatian terhadap kepentingan setiap warganya. Penulis mencoba untuk membahas pemikiran More mengenai pandangannya tentang pemerintahan.
Penulis dalam paper ini ingin mengupas pandangan More terhadap pemerintahan yang ideal. Penulisan ini tidak bisa lepas dari bagaimana konteks More menulis, latar belakang More menulis, hingga pemerintahan yang ideal menurut sudut pandang More serta aplikasinya pada zaman sekarang.
II. Latar belakang kehidupan Thomas More
Thomas More dilahirkan di London tahun 1477, ia dilahirkan pada masa kekuasaan Raja Edward IV (1461-1483). Orang tuanya adalah seorang pedagang yang cukup makmur di London. Pendidikan More diawali di St. Anthony’s, Threadneedle Street satu sekolah yang terkenal di London. Setelah itu, ia mengabdi jadi pesuruh istana Lambeth, rumah keluarga John Morton Uskup Agung Canterbury. Ia melanjutkan studynya di Universitas Oxford di London dengan mengambil bidang hukum.
More sempat tinggal di Charterhouse di London bersama para biarawan Carthusian pertama. Ia menjalani hidup seperti biarawan dengan ketaatan, ortodoksi religius dan pola hidup iman. Pengalaman hidup bersama dengan para biarawan itu mempunyai pengaruh terhadap hidup spiritual More.
More mempunyai pandangan kritis terhadap metode-metode yang dianggap tidak efisien dan tidak kreatif yang diterapkan di sekolah dan perguruan tinggi. Bersama dengan teman-temannya More membahas tentang pandangan suatu pergerakan yang terjadi di Eropa pada waktu itu[6]. Gerakan humanisme ini merupakan suatu gerakan pembaharuan dalam bidang pendidikan dengan bersumber pada ajaran klasik kristen. Ia juga menjalin hubungan dengan tokoh gerakan humanisme Belanda Desiderius Erasmus. Tulisan humanistik More ini yang akhirnya membawa dia dipilih untuk menjadi anggota parlemen di London tahun 1510.
Kehidupan Perkawinan More
Pada tahun 1505 More menikah dengan Jane Colt dan mempunyai empat orang anak: Margaret, Elisabeth, Cecily, dan John. Mereka tinggal di Old Barge, Bucklersbury. Tahun 1511 istri More maninggal dan ia menikah lagi dengan Lady Alice Middleton seorang janda dengan satu anak perempuan. Andrea Ammonio menamakan Alice si “cerewet berhidung betet”. Lady Alice banyak membantu More dalam merawat anak-anaknya.
Alice adalah orang yang mempunyai sikap keras, tetapi More sangat menikmati hidup bersama dengannya karena ia selalu menghargai tanggapan-tanggapan yang diberikan Alice kepadanya. Alice juga orang yang sangat ambisius dan banyak memberi dukungan kepada More untuk terjun dalam kehidupan publik. More dapat measakan keharmonisan hidup rumah tangganya karena Alice seing membuatnya tertawa sewaktu ia di penjara.
Sebuah potret keluarga
Seorang pelukis yang bernama Hans Holbein melukis sebuah potret Thomas More dengan keluarganya. Pada zaman Renaisans potret mempunyai maksud dan makna yang berarti, karena potret menjadi bukti dari kekayaan, posisi, dan kedudukan penting suatu keluarga.
Sedangkan Erasmus menggambarkan keluaga mereka seperti sebuah akademi Plato dalam bentuk Kristen.[7] Lukisan tersebut menggambarkan suatu keharmonisan dan kerukuna dalam kehidupan keluaga. Hakim John More ditempatkan pada kedudukan yang terhormat di sebelah kanan anaknya. Istri dan anak-anaknya digambarkan sambil memegang sebuah buku, ini menandakan bahwa keluaga mereka adalah kaum terpelajar.
Potret ini juga menggambarkan tentang keluarga kisten yang saleh dan terpelajar. Keharmonisan hidup dalam keluarga mereka yang menjadi retret sempurna bagi seorang negarawan yang sibuk. Potret keluarga mereka menampilkan ciri khas humanis antara duniawi dan religius, kesenangan dan moralitas, devosi dan belajar.
III. Utopia
Utopia adalah gambaran dari keberadaan suatu negeri dengan sistem pemerintahan khayalan yang diwujudkan dalam keadaan yang riil atau nyata. Dalam artian negara dengan sarana yang realistis untuk melakukan perubahan dan pembaharuan politik, dan sama sekali tidak bersifat idealistik.[8] Untuk membentuk suatu sistem pemerintahan seperti yang digambarkan oleh More bukanlah suatu pekerjaan yang mudah bagi pemimpin.
Utopia merupakan suatu konsep pemerintahan angan-angan dari kehidupan negara yang adil dan damai. More menulis Utopia ini tidak lepas dari latar belakang kehidupan keluarga mereka. Kehidupan keluarga yang harmonis ini dijadikan suatu bahan tulisan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang humanistis. Beranjak dari latar belakang kehidupan keluarga ini More memiliki kerangkan pemikiran tentang suatu negara yang ideal.
Utopia merupakan cermin dari pandangan More yang humanistis. Utopia juga merupakan gambaran dari suatu perjalanan menuju tempat “yang tidak ada” (khayalan). Semua ini adalah suatu gagasan dari More dalam mewujudkan suatu tatanan pemerintahan yang dinamis dan menjadi harapan bagi semua orang. Pada awalnya gagasan Utopia dari More ini adalah suatu bentuk karangan yang tidak dimaksudkan untuk dianggap serius. Utopia dipahami sebagai pulau khayalan, dimana More ingin menggambarkannya sebagai dunia baru.
IV. Keadilan menurut More
Sebagian besar hidup More dihabiskan sebagai seorang pengacara dan hakim. Reputasinya melejit karena profesinya sebagai seorang hakim bukan sebagai seorang politikus.[9] Dalam kurun waktu tigapuluh satu bulan ia memeberikan sumbangsih yang sangat besar bagi perkembangan keadilan yang tidak memihak dalam sistem hukum Inggris. Tetapi ia tidak pernah menulis apapun mengenai hukum umum Inggris dan hukum Gereja.
Dalam Utopia buku satu More memberikan pendapat mengenai penerapan hukum yang terasa kaku terhadap masalah-masalah yang terkadang tidak adil dan tidak tepat. Contohnya memberikan hukuman mati terhafap pelaku pencurian adalah suatu tindakan yang tidak adil karena tidak sebanding dengan kesalahan yang diperbuat. Hukuman tersebut tidak efektif karena tdak menghalangi tindakan kejahatan itu.
Permasalahan hukum segarusnya mempertimbangakan masalah yang menjadi akar penyebab dari tindak kejahatan tersebut. Orang melakukan tindakan pencurian ini adalah suat usaha untuk bertahan hidup. Konteks kesulitan ekonomi waktu itu menuntut orang untuk dapat bertahan hidup, sehingga bagi orang-orang tertentu yang tidak mampu usaha mempertahankan hidup adalah dengan mencuri. Penerapan hukuman mati terhadap pelaku pencurian yang terasa kaku karena tidak mempertimbangkan sebab-sebab sosial dari tindakan kejahatan tersebut.
Hukum kriminalitas tersebut sangat menguntungkan bagi golongan kaya, yang mampu untuk membayar proses pengadilan. More mencoba untuk menerobos sistem hukum Inggris yang tidak mempunyai suatu kerangka universal karena hanya mengandalkan hukum kasus. Hukum tersebut sering menggunakan suatu prosedur yang kaku, oleh sebab itu diperlukan suatu penyederhanaan sehingga kasus dapat diproses secara lebih cepat. Ada kecenderungan bagi ahli hukum menggunakan prosedur hukum umum yang kaku dap[at dibatasi dengan mengembangkan sistem pengadilan yang mempertimbangkan azas keadilan. Hukum lama dirasa oleh More tidak fleksibel dan tidak bisa menjawab tantangan keadaan terus berkembang. More lebih memperluas pelaksanaan sistem pengadilan ketimbang memperbaharuinya.
V. Pandangan pemerintahan More
Pemerintah Inggris
Raja Henry VIII yang memerintah kerejaan Inggris abad XVI merupakan pemimpin tertinggi di wilayah Inggris. Masa Raja Henry ini munculnya persoalan keagamaan yaitu anglikan. Anglikan muncul karena kebijakan dari Raja Henry VIII yang ingin memisahkan Gereja dengan negara. Otoritas kekuasaan raja yang memisahkan Gereja dengan negara ini secara otomatis Raja Henry ingin melepaskan dir dari pengaru Gereja Katolik Roma.
Pemisahan Gereja Katolik Roma ini bukan karena adanya konflik teologis, melainkan suatu tindakan personal yang memiliki latar belakang politis. Raja Henry VIII adalah seorang yang ambisius, ia ingin kekuasaan itu menjadi warisan untuk keturunannya. Permasalahannya adalah ia tidak mempunyai anak laki-laki yang akan menjadi pewaris dari tahta kerajaan. Oleh karena itu ia berusaha untuk mencari pemecahan supaya ia memperoleh keturunan laki-laki. Ia berusaha untuk menceraikan istrinya karena tidak memberikan anak laki-laki kepadanya, sedangkan dalan hukum Gereja Katolik Roma tindakan cerai adalah tindakan yang dilarang.
Ia mempunyai maksud untuk menikah lagi dengan Anne Boelyn, namun tindakan dari Raja Henry VIII ini menimbulkan permasalahan baru dalam Gereja. Gereja tidak menyetujui rencana dari Raja Henry VII untuk menikah lagi, karena ia sudah tidak mengindahkan lagi hukum Gereja[10], maka ia diekskomunikasi oleh pihak Gereja yang pada waktu itu Clemens VII sebagai Paus. Dengan ekskomunikasi dari Gereja, Henry mengangkat dirinya sebagai pemimpin Gereja baru di Inggris. Karena tindakan Raja Henry VIII ini bagi setiap orang yang tidak mau mengakuinya sebagai pimpinan Gereja Inggris akan dibunuh.
Dengan pemisahan ini bentuk pemerintahan Inggris sudah tidak lagi di kontrol oleh kekuasaan Gereja Katolik Roma. Konflik antara Raja Henry VIII dengan penguasa tertinggi Roma ini juga dikritik oleh More. More sangat mempertahankan ajaran Gereja Katolik Roma, karena mempertahankan keyakinannya itu ia sipenjarakan oleh Raja Henry VIII dan akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Pemerintahan Utopia
Dengan berlatar belakang dari pemerintahan Inggris More mencoba untuk menggambarkan suatu pemerintahan yang baik. Pandangan More terhadap sistem pemerintahan ini mengkontraskan antara pemerintahan Inggris dengan latar belakang kehidupan dari keluarganya. Kehidupan keluarga More yang harmonis menjadi satu gambaran baginya bagaimana sistem pemerintahan yang ideal menurut pandangannya. Negara yang harmonis dikaitkan dengan hubungan yang harmonis dalam keluarga. Pandangan More ini sangat terlihat jelas sifat humanismenya, karena memperhatikan banyak aspek yang mengutamakan sisi manusiawinya.
More memberikan satu perbandingan sistem pemerintahan yang humanis dengan pemerintahan Tirani dari raja Richardus III. More menulis karyanya “The Best State of a Commonwealth and The New Island or Utopia” sebagai sistem pemerintahan yang ideal, sedangkan menurut Richard III study tentang Tirani adalah awal kehancuran dari pemerintahan yang baik. Richard memperoleh kekuasaan dengan cara merebutnya dari para keponakannya sebagai pewaris tahta pemerintahan yang sah. Richard juga menghapuskan klaim pewaris sah atas kekuasaan dan menolak perlindungan suaka atas keluarga pewaris yang sah.
Utopia More mencoba untuk memberikan jawaban terhadap dilema yang diajukan oleh Richard III. More merasa was-was dalam tulisan historisnya. Mengubah suatu peristiwa setidaknya melihat peristiwa yang telah terjadi supaya kita belajar dari kesalahan atas peristiwa yang telah lalu, sehingga tidak perlu untuk mengulanginya kembali di masa yang akan datang.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mau merefleksikan suatu peristiwa yang baik dan yang buruk. More memberikan pemerintahan Utopia sebagai bentuk dari negara-negara federasi kota-kota yang memiliki otonomi dalam mengatur segala macam urusan internal dengan menggunakan rumah tangga sebagai dasarnya[11]. Permasalahan yang penting untuk dibicarakan adalah pembentukan dewan yang terdiri dari pejabat-pejabat yang dipilih dan mengkonsultasikan dari rumah tangga mereka. Pemerintahan kota Utopia berusaha untuk menghindari bentuk aristokrasi, dan melibatkan warganegara dalam mengambil keputusan secara demokratis. Di sini More menonjolkan sifat paternalistik dengan mencerminkan nilai-nila yang ada dalam keluarga More.
Utopia tidak mengandung unsur kesenangan dalam berpolitik tetapi struktur politik itu dibentuk untuk memberikan fasilitas bagi kehidupan yang baik. Artinya bahwa politik memasukkan bentuk-bentuk kehidupan yang baik yang bersumber dari hidup keluarga yang baik. Politik di sini menganut suatu azas yang didasari dengan sistem kekeluargaan sehingga pemerintahan dapat memberikan kenyamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakatnya.
Utopia memberikan gambaran adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemimpin. Kerjasama ini diterapkan dalam sistem pemerintahan Utopia dalam membangun kota-kota dan perekonomian masyarakatnya. Setiap masyarakat akan diberikan pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya. Masyarakat juga diberikan kebebasan untuk memilih bentuk keahlian yang diminati sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sistem pemerintahan utopia berbeda dengan yang ada di kota Inggris. Pemerintahan di kota Inggris tidak ada bentuk dan model kerjasama antara raja dengan masyarakat. Kekuasaan raja adalah kekuasaan yang mutlak sebagai penguasa dari otoritas kota. Suara raja adalah suara rakyat. Artinya, bahwa rakyat harus patuh dan tunduk oleh perintah raja. Sedangkan pada pemerintahan Utopia lebih mengutamakan kerjasama antara pemimpin dengan masyarakatnya. Dengan demikian terjalin komunikasi yang sifatnya saling mendukung dalam terbentuknya suatu struktur pemerintahan yang ideal.
Pandangan pemerintahan menurut More
Beranjak dari sejarah More memberikan pandangannnya mengenai pemerintahan yang ideal. Pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan yang mengutamakan adanya dialog dan kerjasama yang baik diantara masyarakatnya. Masyarakat sebagai pondasi dari suatu negara menjadi patokan atau ukuran dari pemerintahan yang ideal. Apabila masyarakatnya hidup dalam suasana damai dan harmonis maka pemerintahan yang ideal dapat diwujudkan.
Bentuk kerjasama antara masyarakat ini merupakan satu keutamaan dalam mewujudkan kebahagiaan secara komunal. Keutamaan itu berarti bahwa manusia hidup menurut hukum kodrat. Tidak ada yang lebih manusiawi dibandingkan dengan meringankan penderitaan orang lain. Kodrat manusia adalah hidup dengan saling mencintai dan bentuk saling mencintai itu adalah dengan cara saling memperhatikan satu sama lain.
Dari kodrat manusia itulah More memberikan gambaran bagaiman pemerintahan yang ideal itu. Pemerintahan yang ideal itu karena adanya interaksi dan komunikasi dalam masyarakat dan adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Hal ini adalah inti untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang ideal.
Pandangan pemerintahan yang ideal menurut More sangat berbeda dengan pandangan dari Plato.[12] Plato sangat mementingkan pendidikan bagi setiap warganegaranya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang adil sedangkan menurut More pemerintahan yang ideal adalah adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemimpinnya. More memandang idealisme dari sudut keharmonisan yang dijalin oleh antar individu, karena More melihatnya dari kehidupan dalam keluarganya sendiri.
Dapat dikatakan bahwa pemerintahan yang ideal menurut More adalah sebuah khayalan belaka, karena tak mungkin hal tersebut dapat dicapai. Cara pandang pemerintahan tidak mungkin diwujudkan hanya menilai dari sudut pandang kehidupan dalam keluarga More. More memandang secara sempit sistem pemerintahan yang ideal hanya sebatas dengan kehidupan harmonis dari keluarga.
VI. Relevansi
Atas dasar pandangan More ini suatu negara menjadi sebagai keluarga bagi setiap warga negara yang diam di dalamnya. Pandangan More ini sangat relevan di masa sekarang. Banyak negara yang dewasa ini sedang mengalami kekacauan karena pemerintahan kurang menghargai dan menghormati pendapat dan aspirasi dari warga negaranya.
Aspirasi rakyat sangatlah penting dalam membentuk adanya pemerintahan yang ideal. Munculnya suara dari bawah menandakan bahwa masyarakat merupakan unsur penting dari terbentuknya suatu negara. Bangsa Indonesia yang secara definitif memakai sistem pemerintahan demokrasi “Dari rakyat untuk rakyat” masih jauh dari gambaran More mengenai pemerintahan yang ideal. Pemimpin (DPR) sebagai aspirasi dari suara rakyat masih belum maksimal menyuarakan suara rakyat yang memilihnya. DPR yang merupakan bentukan atas pilihan rakyat masih belum menjalankan tugasnya dengan baik meskipun kerjasama rakyat dalam memilih mereka untuk duduk dalam parlemen bukan berarti mereka mampu membawakan keinginan rakyat sepenuhnya.
Gambaran Utopia Thomas More masih mengalami kesulitan untuk diwujudnyatakan atau diaplikasikan dalam sistem pemerintahan yang ideal. Realitas yang terjadi adalah kerjasama yang dibangun dari bawah oleh rakyat dalam memilih dan menentukan wakil mereka belum juga mampu mengaspirasikan suara dari kerjasama seperti yang di gambarkan oleh More dalam penerintahan di Utopia. Rakyat kerapkali masih dirugikan oleh hasil kerjasama itu.
Hal ini perlu bagi kita untuk merefleksikan seperti apa pemerintahan yang benar-benar mampu untuk mengangkat suara dari bawah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganegara. Padahal dalam pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia mencantumkan “Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” tetapi realitas yang ada keadilan sosial itu masih jauh dari harapan.
Bangsa Indonesia telah banyak memberikan program-program kemanusiaan terhadap warganegara seperti pemberian bantuan berupa materi tetapi hal itu tidak juga mengangkat nilai keadilan. Masih banyak birokrasi yang menghalangi program kemanusiaan itu karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Distribusi program bantuan kemanusiaan itu masih mengalami banyak kebocoran dengan bermacam-macam alasan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
VII. Kesimpulan
Pandangan More mengenai sistem pemerintahan yang ideal merupakan hal yang sulit untuk diterapkan. Seperti yang dikatakan oleh Anne Murphy bahwa tulisan Utopia Thomas More adalah suatu khayalan belaka. More memberikan pandangan tersebut berdasarkan konteks waktu itu dimana tindakan kejahatan (pencurian) mendapat hukuman yang tidak sesuai dengan perbuatannya. Sebagai orang yang sangat memperhatikan kemanusiaan More mengkritisi hukum yang kurang manusiawi.
Pemerintah yang dipimpin seorang raja dengan kekuasaan absolut memunculkan sikap kritis untuk membela yang lemah, apalagi More adalah seorang yang berlatar belakang hukum dan sangat menjunjung tinggi nilai humanistis. Kritik atas ketidakadilan yang ada menggerakkan More untuk menulis mengenai sistem pemerintahan yang ideal. Sebagai tokoh pemikir kristiani More sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai pribadi yang utuh dan merdeka, sehingga orang lain tidak mempunyai hak atas penentuan nasib seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Murphy, Anne, Thomas More, Yogjakarta: Kanisius, 2001.
Rapar, J.H. “Filsafat Politik” Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002.
[1] Republic (545d-549c)
[2] Ibid. (550c-555b)
[3] Ibid. (555b-562a)
[4] Ibid. (562a-576b)
[5] Anne Murphy, Thomas More Tokoh Seri Pemikir Kristen, (terj), P. Hardono Hadi, Yogyakarta: Kanisius, 2001, hlm. 41.
[6] Gerakan yang di motori oleh More dan teman-temannya itu dikenal dengan gerakan Humanisme Kristen, Ibid, hlm. 17.
[7] Ibid. hlm. 19.
[8] Ibid. hlm. 40.
[9] Ibid. hlm. 64.
[10] Pada masa itu pimpinan/raja diangkat dan disahkan oleh Paus. Karena Henry mengangkat dirinya sendiri sebagai raja di Inggris maka secara birokrasi ia ingin melepaskan diri dari pengawasan dan kekuasaan Gereja Katolik Roma. Hal ini bagi Gereja Katolik Roma sama dengan melepaskan diri dari pengaruh Roma, sehingga Paus Clemens VII mengekskomunikasikan Henry VIII.
[11] Ibid. hlm. 47.
[12] Bdk. J.H. Rapar, “Filsafat Politik” Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002, hlm. 96.
Senin, 05 Mei 2008
REPUBLIK GOYANG
By. Antonius Agus Sumaryono
Bicara masalah goyang menggoyang merupakan suatu topik yang enak untuk dibahas. Pembahasan mengenai goyang menggoyang ini menjadi suatu keahlian dari sebuah negeri yang bernama “Republik Goyang”. Buktinya, masalah goyang dari seorang diva di negeri “Republik Goyang” saja menjadi suatu persoalan nasional dari republik ini. Sedangkan, permasalahan yang menyangkut kesejahteraan bersama seolah-olah terabaikan seperti masalah banjir, lumpur dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Penderitaan rakyat akibat dari banjir, lumpur dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menjadi polemik bagi penduduk “Republik Goyang”. Republik Goyang ini memang sedang dilanda demam goyang di mana-mana perbincangan yang lagi hangat dibahas hanya masalah goyang. Urusan goyang menggoyang lebih menjadi perhatian dari oknum-oknum di “Republik Goyang” dibandingkan dengan jeritan rakyat yang menderita akibat banjir, lumpur dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Urusan goyang menggoyang di negeri Republik Goyang ini menjadi suatu pembahasan yang menarik bagi para pejabat pemerintahan. Bahkan, urusan goyangan dari seorang diva republik ini menjadi berita yang hangat dibahas oleh beberapa pejabat pemerintahan.
Goyangan erotis dari sang diva memang membius banyak orang untuk mengidolakannya, tetapi di balik goyangan sang diva ada yang beberapa pejabat yang menolak kehadirannya untuk menggoyang kotanya. Hal ini ada kaitannya dengan masalah pornografi dan pornoaksi dari goyangan sang diva. Bagi, sang diva sendiri goyangan yang dilakukannya di atas panggung bukan semata-mata untuk membangkitkan birahi bagi penonton. Karena, sebelumnya juga pernah ada peristiwa goyangan dari seorang penyanyi yang juga dikabarkan mendapat perhatian penting khalayak di republik goyang ini, sehingga perihal goyangan erotis mendapat pencekalan. Sebenarnya urusan goyangan erotis yang mengundang nafsu tidak bisa di generalisasi begitu saja. Semua itu berbalik kepada pribadi masing-masing. Jika, orang yang melihat goyangan erotis dari awalnya sudah mempunyai pikiran porno ya melihat goyang dari sang diva sebagai tarian pornoaksi.
Study tentang goyang
Sekarang yang diperlukan adalah suatu study tentang goyang. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah urusan goyang masuk dalam salah satu bidang study di dunia pendidikan? Ternyata masalah goyang menggoyang yang melanda republik goyang ini bukan hanya sekedar goyangan yang dibilang dapat menaikkan birahi saja tetapi masalah goyang juga terjadi dalam sistem pemerintahan.
Masalahnya goyangan erotis juga mengusik beberapa oknum yang pemerintahan untuk mengalihkan perhatian rakyat terhadap situasi politik di republik ini. Politik republik goyang yang akhir-akhir ini akan memulai Pilkada seolah-olah terabaikan. Bukan hanya itu saja masalah goyang menggoyang dalam perebutan kursi jabatan di salah satu perguruan tinggi untuk memilih seorang calon rektor juga terjadi. Apakah sebenarnya yang sedang terjadi dengan republik goyang ini, sehingga urusan goyang sudah begitu membudaya. Seberapa pentingkah urusan goyang dengan memikirkan jalan keluar dalam mengurangi penderitaan rakyat sehingga urusan mampu untuk mempengaruhi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Begitu menggiurkan memang berbicara masalah goyang menggoyang. Kalau ditelisik lebih jauh lagi goyang mempunyai suatu kekuatan magi yang dapat membius dan mempengaruhi pikiran orang. Mungkin goyang adalah suatu ritual dari republik ini yang di dalamnya terdapat unsur-unsur mistik karena akibat goyang dapat menimbulkan suatu prahara besar dan bahkan nasional. Goyang menjadi perhatian banyak orang dengan mengalahkan suatu kepentingan yang lebih besar dari sekedar masalah banjir, lumpur dan kesulitan bahan pokok rakyat.
Memang, goyang seharusnya masuk dalam kurikulum pendidikan karena dengan sedikit study mengenai goyang akan membuka wawasan baru bagi penduduk republik goyang ini. Diharapkan dengan study goyang masyarakat dapat menilai secara realistis apakah urusan goyang dapat dimasukkan dalam perundang-undangan.
Isu mengenai goyang
Kasus goyangan sang diva yang dihembuskan telah berhasil meninabobokan masyarakat dari republik goyang ini. Rakyat terbuai oleh urusan goyang menggoyang sehingga masalah yang menjadi perhatian utama untuk diperjuangkan terabaikan. Masalah penanganan korban banjir, lumpur yang seharusnya menjadi masalah yang perlu penanganan secepatnya dari pemerintah kurang mendapat perhatian.
Memang, ada beberapa orang yang mengatakan bahwa daripada pusing memikirkan beban hidup lebih baik bergoyang saja. Ada kalanya goyang bisa membantu orang untuk sekedar melepaskan penat, tetapi jangan masalah goyang membuat orang melalaikan kesejahteraan banyak orang. Pemerintah lebih baik mengurusi penanganan banjir, lumpur dan bagaimana kebutuhan harga bahan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat daripada hanya sekedar mengurusi goyang menggoyang.
Isu mengenai goyang menggoyang sedikit banyak telah membawa orang untuk menaikkan tekanan andrenalin. Masyarakat memberikan respons yang serius terhadap isu goyang menggoyang. Sangat ironis bahwa republik yang sangat kaya dan makmur ini dibodohi oleh beberapa oknum yang dengan sengaja meniupkan isu goyang untuk menutupi kelemahannya. Mungkinkan republik ini dapat bangkit dari keterpurukannya? Jawaban itu ada dalam benak semua rakyat republik goyang ini, karena masa depan republik berada di tangan para generasi penerusnya.
Isu mengenai goyang yang sedang melanda republik ini telah membius para elit politik. Seandainya para elit politik tidak memikirkan masalah goyang menggoyang niscaya masalah banjir, lumpur dan keprihatinan masyarakat mengenai kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan dapat cepat teratasi. Pemerintahan republik goyang ini akan
Bicara masalah goyang menggoyang merupakan suatu topik yang enak untuk dibahas. Pembahasan mengenai goyang menggoyang ini menjadi suatu keahlian dari sebuah negeri yang bernama “Republik Goyang”. Buktinya, masalah goyang dari seorang diva di negeri “Republik Goyang” saja menjadi suatu persoalan nasional dari republik ini. Sedangkan, permasalahan yang menyangkut kesejahteraan bersama seolah-olah terabaikan seperti masalah banjir, lumpur dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Penderitaan rakyat akibat dari banjir, lumpur dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menjadi polemik bagi penduduk “Republik Goyang”. Republik Goyang ini memang sedang dilanda demam goyang di mana-mana perbincangan yang lagi hangat dibahas hanya masalah goyang. Urusan goyang menggoyang lebih menjadi perhatian dari oknum-oknum di “Republik Goyang” dibandingkan dengan jeritan rakyat yang menderita akibat banjir, lumpur dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Urusan goyang menggoyang di negeri Republik Goyang ini menjadi suatu pembahasan yang menarik bagi para pejabat pemerintahan. Bahkan, urusan goyangan dari seorang diva republik ini menjadi berita yang hangat dibahas oleh beberapa pejabat pemerintahan.
Goyangan erotis dari sang diva memang membius banyak orang untuk mengidolakannya, tetapi di balik goyangan sang diva ada yang beberapa pejabat yang menolak kehadirannya untuk menggoyang kotanya. Hal ini ada kaitannya dengan masalah pornografi dan pornoaksi dari goyangan sang diva. Bagi, sang diva sendiri goyangan yang dilakukannya di atas panggung bukan semata-mata untuk membangkitkan birahi bagi penonton. Karena, sebelumnya juga pernah ada peristiwa goyangan dari seorang penyanyi yang juga dikabarkan mendapat perhatian penting khalayak di republik goyang ini, sehingga perihal goyangan erotis mendapat pencekalan. Sebenarnya urusan goyangan erotis yang mengundang nafsu tidak bisa di generalisasi begitu saja. Semua itu berbalik kepada pribadi masing-masing. Jika, orang yang melihat goyangan erotis dari awalnya sudah mempunyai pikiran porno ya melihat goyang dari sang diva sebagai tarian pornoaksi.
Study tentang goyang
Sekarang yang diperlukan adalah suatu study tentang goyang. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah urusan goyang masuk dalam salah satu bidang study di dunia pendidikan? Ternyata masalah goyang menggoyang yang melanda republik goyang ini bukan hanya sekedar goyangan yang dibilang dapat menaikkan birahi saja tetapi masalah goyang juga terjadi dalam sistem pemerintahan.
Masalahnya goyangan erotis juga mengusik beberapa oknum yang pemerintahan untuk mengalihkan perhatian rakyat terhadap situasi politik di republik ini. Politik republik goyang yang akhir-akhir ini akan memulai Pilkada seolah-olah terabaikan. Bukan hanya itu saja masalah goyang menggoyang dalam perebutan kursi jabatan di salah satu perguruan tinggi untuk memilih seorang calon rektor juga terjadi. Apakah sebenarnya yang sedang terjadi dengan republik goyang ini, sehingga urusan goyang sudah begitu membudaya. Seberapa pentingkah urusan goyang dengan memikirkan jalan keluar dalam mengurangi penderitaan rakyat sehingga urusan mampu untuk mempengaruhi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Begitu menggiurkan memang berbicara masalah goyang menggoyang. Kalau ditelisik lebih jauh lagi goyang mempunyai suatu kekuatan magi yang dapat membius dan mempengaruhi pikiran orang. Mungkin goyang adalah suatu ritual dari republik ini yang di dalamnya terdapat unsur-unsur mistik karena akibat goyang dapat menimbulkan suatu prahara besar dan bahkan nasional. Goyang menjadi perhatian banyak orang dengan mengalahkan suatu kepentingan yang lebih besar dari sekedar masalah banjir, lumpur dan kesulitan bahan pokok rakyat.
Memang, goyang seharusnya masuk dalam kurikulum pendidikan karena dengan sedikit study mengenai goyang akan membuka wawasan baru bagi penduduk republik goyang ini. Diharapkan dengan study goyang masyarakat dapat menilai secara realistis apakah urusan goyang dapat dimasukkan dalam perundang-undangan.
Isu mengenai goyang
Kasus goyangan sang diva yang dihembuskan telah berhasil meninabobokan masyarakat dari republik goyang ini. Rakyat terbuai oleh urusan goyang menggoyang sehingga masalah yang menjadi perhatian utama untuk diperjuangkan terabaikan. Masalah penanganan korban banjir, lumpur yang seharusnya menjadi masalah yang perlu penanganan secepatnya dari pemerintah kurang mendapat perhatian.
Memang, ada beberapa orang yang mengatakan bahwa daripada pusing memikirkan beban hidup lebih baik bergoyang saja. Ada kalanya goyang bisa membantu orang untuk sekedar melepaskan penat, tetapi jangan masalah goyang membuat orang melalaikan kesejahteraan banyak orang. Pemerintah lebih baik mengurusi penanganan banjir, lumpur dan bagaimana kebutuhan harga bahan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat daripada hanya sekedar mengurusi goyang menggoyang.
Isu mengenai goyang menggoyang sedikit banyak telah membawa orang untuk menaikkan tekanan andrenalin. Masyarakat memberikan respons yang serius terhadap isu goyang menggoyang. Sangat ironis bahwa republik yang sangat kaya dan makmur ini dibodohi oleh beberapa oknum yang dengan sengaja meniupkan isu goyang untuk menutupi kelemahannya. Mungkinkan republik ini dapat bangkit dari keterpurukannya? Jawaban itu ada dalam benak semua rakyat republik goyang ini, karena masa depan republik berada di tangan para generasi penerusnya.
Isu mengenai goyang yang sedang melanda republik ini telah membius para elit politik. Seandainya para elit politik tidak memikirkan masalah goyang menggoyang niscaya masalah banjir, lumpur dan keprihatinan masyarakat mengenai kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan dapat cepat teratasi. Pemerintahan republik goyang ini akan
Langganan:
Postingan (Atom)
